Menhub Ancam Operator Bus Yang Abaikan Keselamatan Penumpang

menhub-ancam-operator-bus-yang-abaikan-keselamatan-penumpang Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. (antara)

DIDADAMEDIA, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengancam operator bus yang lalai atau tidak ingin melakukan ramp check (inspeksi keselamatan) kendaraan yang dioperasionalkan untuk mengangkut penumpang dengan akan melakukan penegakan hukum.

"Masih ditemui ada operator bus yang tidak rutin melakukan ramp check, sehingga masih ditemui ada bus yang tidak laik jalan," kata  Budi Karya kepada pers usai meninjau Posko Angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Jakarta, Kamis.

Posko berlokasi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, dan akan beroperasi mulai 19 Desember 2019-6 Januari 2020.

Dikatakan Menhub, pihaknya akan lebih konsentrasi melakukan pengawasan terhadap beberapa operator bus pariwisata yang dinilai seringkali mengabaikan melakukan ramp check, seperti rem, lampu, serta perlengkapan adminsitrasi.

Dikatakan Budi Karya, memang agak sulit melakukan pemantauan ramp check ke operator bus pariwisata, karena mereka sebenarnya sudah memiliki teknisi tersendiri.

"Kami mengimbau kepada operator bus pariwisata untuk rutin melakukan ramp check. Kalau bus angkutan antarkota biasanya sudah rutin dilakukan inspeksi," katanya.

Masyarakat atau calon penumpang yang ingin menyewa bus pariwisata atau akan naik bus antarkota berhak menolak bus yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan.

"Bus yang sudah lulus ramp check kita tempelkan stiker biru bundar di kaca depan kiri bawah," katanya.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengakui masih banyak operator bus pariwisata yang mengabaikan inspeksi keselamatan bahkan tetap memaksa supir untuk menjalankan bus walau ada kerusakan.

Dia mencontohkan, dalam inspeksi beberapa hari lalu ditemukan ada bus pariwisata yang mengangkut penumpang dari Bogor ke Pelabuhanratu yang ternyata rem tangannya sama sekali tidak berfungsi dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sudah tak berlaku.

"Saya tidak usah sebutkan nama operator busnya. Tapi hal itu masih terjadi dan ketika semua penumpang kita minta turun untuk ganti bus, seluruh penumpang malah tepuk tangan karena merasa diselamatkan," kata Budi.

Ketika ditanyakan kepada supir bus, dia mengakui dan mengetahui bahwa bus memang tidak dalam keadaan prima untuk dijalankan.

"Supir mengaku sebenarnya dia tidak mau mengemudi bus yang rusak tersebut, tapi karena dipaksa oleh perusahaan maka dia tidak bisa mengelak," kata Budi Setiyadi.

Editor: redaktur

Komentar