DIDADAMEDIA, Bandung - Pendapat Desmon J Mahesa politisi Gerindra, yang dialamatkan kepada Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufriadi dalam membantu Pemkot Bandung dalam pengamanan pembebasan lahan di Tamansari, beberapa waktu dianggap penggiringan opini.
"Pelaksanaan tugasnya polisi membantu pengamanan pengosongan lahan milik Pemkot Bandung mendapat perlawanan warga, padahal jelas sekali tugas polisi hanya membantu Pemkot Bandung dalam melakukan tugas eksekusi pembebasan lahan dan menjaga aset sesuai dengan perintah Pemkot Bandung," kata Asmi Hidzaqi dari Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia, pada Selasa (17/12/2019) di Bandung.
"Selain itu Pemkot Bandung juga sudah memenangkan gugatan yang dilayangkan warga sebelumnya di Mahkamah Agung. Putusan itu sudah inkrah sehingga SK Kepala DPKP3 Nomor 538.2/1325A/DPKP3/2017 tentang Penetapan Kompensasi Bangunan, Mekanisme Relokasi dan pelaksanaan Pembangunan Rumah Deret Tamansari yang jadi dasar penggusuran sah secara hukum," sambungnya.
ASMI mengataka, sosialisasi hingga mediasi terkait proyek Rumah Deret sudah dilakukan Pemkot Bandung kepada warga RW 11, Kelurahan Tamansari sejak lama. Sejak 2010 mereka sudah tidak ditarik sewa karena Pemkot Bandung sudah menyatakan (lahan) akan dipakai.
Adanya komentar bernada miring dari politisi Desmon yang dialamatkan ke Kapolda Jabar, menurutnya merupakan kesalahan besar dan tuduhan yang tidak berdasar, karena polisi yang bertugas di lapangan tidak melanggar HAM.
"Tuntutan agar Kapolda Jabar di ganti karena tidak profesional dalam menjalankan tugas pengamanan merupakan tuduhan yang keliru, justru polisi sudah sangat hati-hati dalam menjalankan tugasnya dengan baik di lapangan, polisi juga menahan kesabaran untuk tidak terprovokasi emosinya ketika di lempari oleh para penolak eksekusi," jelasnya.
Asmi menilai permintaan agar Kapolda dievaluasi adalah pendapat pribadi yang tidak dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya. Sebab adanya kericuhan di lapangan terjadi lebih disebabkan adanya penyerangan dari pihak warga yang menghalangi dilakukan pembongkaran, sehingga terjadilah kericuhan.
"Penggiringan opini yang di lakukan untuk menyudutkan polisi dalam pengamanan pengosongan lahan merupakan pemutarbalikan fakta apa yang sebenarnya terjadi di lapangan, karena kericuhan muncul akibat dari penyerangan dari oknum warga dan pihak luar yang menginginkan pembatalan eksekusi lahan di taman sari," ucap dia.