DIDADAMEDIA, Bandung - Propam Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Polri yang terlibat dalam pengamanan saat penggusuran di Tamansari, Kota Bandung.
"Kita sudah periksa 52 anggota Polri yang melakukan penugasan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Senin (16/12/2019).
Truno menuturkan dari 52 anggota polri yang diperiksa, ada dua orang yang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Truno menyebutkan dari dua anggota Polri yang diperiksa lebih lanjut, didapati adanya dugaan pelanggaran.
"Sudah dua orang ditentukan pelanggaran internal kode etik atau disiplin nanti nunggu putusan," ucapnya.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui jelas apa pelanggaran yang dilakukan dua anggota Polri tersebut.
"Dalam hal ini Polri turut prihatin dan memohon maaf. Siapapun yang bersalah akan ditindak," ucapnya.
Sementara itu terkait dengan lima orang massa yang sempat diamankan saat kericuhan terjadi, saat ini telah dibebaskan. Mereka hanya dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.