Upah Harian Buruh Tani November 2019 Naik 0,25 Persen

upah-harian-buruh-tani-november-2019-naik-025-persen Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto ditemui usai menggelar konferensi pers terkait neraca perda. (antara)

DIDADAMEDIA, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir upah nominal harian buruh tani nasional pada November 2019 naik sebesar 0,25 persen dibanding upah buruh tani Oktober 2019, yaitu dari Rp54.515,00 menjadi Rp54.650,00 per hari.

"Upah buruh tani mengalami peningkatan 0,25 persen, namun karena inflasi pedesaannya agak dalam yaitu 0,29 persen, sehingga upah riil buruh tani mengalami penurunan 0,05 persen," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin.

Sedangkan, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada November 2019 naik 0,01 persen dibanding upah Oktober 2019, yaitu dari Rp89.072,00 menjadi Rp89.081,00 per hari. Namun, upah riil mengalami penurunan sebesar 0,13 persen.

Suhariyanto menambahkan, rata-rata upah nominal buruh potong rambut per kepala pada November 2019 dibanding Oktober 2019 tidak mengalami perubahan, yaitu Rp28.415,00. Sedangkan upah riil November 2019 dibanding Oktober 2019 turun sebesar 0,14 persen, yaitu dari Rp20.531,00 menjadi Rp20.501,00.

Sementara itu, rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga per bulan pada November 2019 dibanding Oktober 2019 mengalami kenaikan sebesar 0,28 persen, yaitu dari Rp417.626,00 menjadi Rp418.795,00. Upah riil November 2019 dibanding Oktober 2019 naik sebesar 0,14 persen, yaitu dari Rp301.753,00 menjadi Rp302.161,00.

Diketahui, upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.


Editor: redaktur

Komentar