DIDADAMEDIA, Bandung - Sebanyak delapan orang aparat dari Satpol PP dan kepolisian mengalami luka saat bentrok dengan warga yang menghadang proses penertiban lahan di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, kemarin.
"Tujuh dari anggota Satpol PP dan satu anggota kepolisian," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema saat ditemui di Mapolrestabes, Jumat (13/12/2019).
BACA JUGA :
Para korban, kata Irman, terkena lemparan batu dan massa yang ricuh saat proses penertiban. Bahkan, satu orang anggota polisi itu, harus mendapat perawatan lebih lanjut di rumah sakit.
"Pelemparan batu, tujuh orang jadi korban dari Satpol PP dan satu anggota polri perlu perawatan," ucapnya.
Proses penertiban di Tamansari, sempat diwarnai kericuhan. Bahkan, polisi pun melakukan tindakan tegas dengan menembakan gas air mata saat massa mencoba menghadang kendaraan berat.
Sebanyak 25 orang sempat diamankan. Namun hanya lima orang yang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dijelaskan Irman, 25 orang yang diamankan tersebut, melakukan pelemparan terhadap petugas dengan cara melempari petugas dengan batu.
"Mereka dari awal sudah ada pemberitahuan bahwa Satpol PP sudah ada somasi pemberitahuan dilakukan penertiban. Namun ada sekelompok orang melakukan pelemparan kepada petugas batu dan teman media lihat mereka melakukan tidak ada alasan jelas," ucapnya.
Untuk diketahui, lima orang yang diamankan dua di antaranya dilakukan pemeriksaan oleh Satnarkoba karena saat diamankan serta dilakukan test urine, keduanya terindikasi menggunakan zat-zat adiktif. Namun hal itu pun masih perlu didalami dengan pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian tiga orang lainnya diperiksa Satreskrim karena mereka membawa senjata tajam. Hal itu diketahui saat mereka diamankan dan dilakukan penggeledahan.