DIDADAMEDIA, Bandung - Sebanyak 25 orang sempat diamankan pascakericuhan yang terjadi saat dilakukan penertiban lahan di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (12/12) kemarin.
Lima di antaranya diperiksa intensif karena diduga melakukan pelanggaran saat terjadinya kericuhan dalam proses pengosongan lahan.
BACA JUGA :
"Dua orang didalami oleh Satnarkoba dan tiga lainnya diperiksa mendalam (Satreskrim)," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema saat ditemui di Mapolrestabes, Jumat (13/12/2019).
Dua orang yang diamankan di SatResnarkoba karena saat diamankan serta dilakukan test urine, terindikasi menggunakan zat-zat adiktif. Namun hal itu pun masih perlu didalami dengan pemeriksaan lebih lanjut.
Kemudian tiga orang lainnya diperiksa Satreskrim karena mereka membawa senjata tajam. Hal itu diketahui saat mereka diamankan dan dilakukan penggeledahan.
"Sisanya kita lakukan pendataan dan pemanggilan terhadap orang tua," ucap Irman.
Irman menyebutkan, ke-25 yang diamankan bukan warga yang terdampak penertiban. Melainkan kelompok masyarakat yang belum diketahui identitasnya.
"Kecenderungan kelompok tertentu, kemungkinan besar bukan warga situ (Tamansari)," jelasnya.
Dsinggung soal ditemukannya benda mirip dengan senjata api saat pengosongan di salah satu rumah yang ditertibkan, Irman mengatakan saat ini masih dalam pendalaman. "Itu masih kita dalami ya," katanya.