Penghuni Rumah Deret Tamansari Gratis Bayar Sewa Selama 5 Tahun

penghuni-rumah-deret-tamansari-gratis-bayar-sewa-selama-5-tahun Kepala DPKP3 Kota Bandung, Dadang Darmawan. (Humas Pemkot Bandung)

DIDADAMEDIA, Bandung - Rencana pembangunan rumah deret Tamansari yang dilakukan oleh Pemkot Bandung melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung akan segera terealisasi.

Nantinya akan tersedia sekitar 200 unit yang bisa dihuni oleh warga dengan berbagai fasilitas. "Luas totalnya sekitar 6.000 meter persegi. Untuk tahap pertama dibangun sekitar 3.500 meter persegi untuk 200 unit. Kita juga mendapat bantuan dari pemerintah pusat untuk penataan kawasannya,” jelas Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Dadang Darmawan.

Saat ini pihaknya sedang berusaha untuk menuntaskan pengamanan aset. Sehingga, proses pembangunan rumah deret di RW 11 Kelurahan Tamansari bisa segera dimulai dengan tahap pematangan lahan.

"Kalau perkiraan kita pematangan lahan itu 1 bulan, tapi itu bagian dari total pelaksanaan pembangunan 6 bulan. Jadi nanti diharapkan ketika Juni mungkin 2020 kita sudah punya rumah deret yang tahap 1 kurang lebih 200 unit," kata Dadang.

Terlebih saat ini 176 KK  sudah mendesak sejak lama agar rumah deret bisa segera tuntas. "Sekarang yang sudah terdaftar yang setuju itu 176 KK. Kemudian ada 7 atau 8 KK yang setuju program tetapi masih belum sepakat mengenai besaran nilai uang kerohiman dari kontraktor," terangnya.

Disamping itu, Pemkot Bandung juga memberikan fasilitas penuh selama proses pemindahan kepada beberapa warga yang sudah sepakat dengan pembangunan rumah deret namun masih bermukim di RW 11 Kelurahan Tamansari

"Sekarang ini kita siapkan di Rancacili. Saat ini sedang proses pengangkutan ke sana. Mereka mau ditempatkan di Rusun Rancacili tapi ingin dengan barangnya. Itu kami fasilitasi," ulasnya.

Selain pemindahan dan penempatan yang layak, Dadang mengungkapkan, 176 KK warga RW 11 Tamansari yang telah sepakat juga mendapat keistimewaan saat menempati rumah deret. Di antaranya memperoleh prioritas saat masuk rumah deret, gratis bayar sewa selama lima tahun dan mendapat potongan harga di tahun keenam.

"Mereka diberikan hak sewa tapi 5 tahun pertama gratis karena itu sudah ada kesepakatan pada saat awal pembangunan. Jadi baru bayar uang sewanya di tahun ke-6 tergantung besarnya tipe berapa. Kalau tidak salah sebesar Rp175.000 sampai Rp225.000 per bulan plus diskon pada tahun ke-6," katanya.

Pembangunan rumah deret tersebut, salah satunya menjadi program Pemkot Bandung guna menata kawasan padat penduduk atau kumuh. Hingga saat ini masih tercatat sekitar 717.086 Ha di 81 Kelurahan di Kota Bandung merupakan kawasan kumuh dengan penduduk hampir 2,5 juta jiwa.

Editor: redaktur

Komentar