Sejumlah Warga Solo Keberatan Pencalonan Gibran di Pilkada 2020

sejumlah-warga-solo-keberatan-pencalonan-gibran-di-pilkada-2020 PWSPP saat memberikan keterangan pers terkait pencalonan Gibran Rakabuming di Pilkada 2020. (Antaranews.com)

DIDADAMEDIA, Solo - Sejumlah warga tergabung Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) menyebutkan keberatan atas pencalonan Gibran Rakabuming Raka maju dalam Pilkada Kota Surakarta 2020.

"Kami mengajukan surat keberatan kepada partai politik atas pencalonan Gibran dalam Pilkada Kota Surakarta 2020," kata Johan Syafaat Mahanani selaku Ketua PWSPP, di Solo, Selasa (10/12/2019).

Menurut Johan Syafaat pihaknya selaku warga Solo yang taat demokrasi memilih dan dipilih dalam Pilkada, Pileg, dan Pilpres, sebagai warga negara berdasarkan Pasal 28 Undang Undang Dasar 1945 atau persamaan kedudukan hukum dan pemerintahan, namun keberatan atas pencalonan Gibran dalam Pilkada Kota Surakarta 2020.

Dia mengatakan, berdasarkan pemberitaan media massa, Gibran akan mencalonkan sebagai Wali Kota Surakarta 2020. Atas dasar hak memilih dan dipilih, pihaknya menyatakan keberatan dengan alasan diduga Gibran tidak menggunakan hak pilihnya Pemilihan Wali Kota Surakarta 2015.

"Kami keberatan atas rencana Gibran yang hanya meminta hak dipilih, sementara dia tidak mau menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Surakarta 2015," katanya.

Pihaknya keberatan Gibran maju di Pilwakot Solo karena persoalan etika berpolitik. Dimana pada Pemilihan Wali Kota Surakarta 2015, yang bersangkutan tidak memberikan hak suaranya. Informasi yang didapat dia berada di luar Kota Solo.

Menurut dia, apabila orang yang tidak memilih (golput) diberikan kesempatan untuk memilih, maka bisa menjadi contoh generasi muda untuk bersikap egois hanya mementingkan kepentingan sendiri.

"Keberatan ini, sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat agar di kemudian hari orang yang tidak menggunakan hak memilih tidak menuntut haknya untuk dipilih," katanya.

Kendati demikian, pihaknya tetap memberikan kesempatan kepada Gibran untuk maju Pilkada Kota Surakarta dengan syarat maju di tahun 2025 dan pada tahun 2020 bersedia memilih.

Editor: redaktur

Komentar