Menhub Budi Karya Ancam Aparat yang Terlibat Pungli

menhub-budi-karya-ancam-aparat-yang-terlibat-pungli Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Antaranews.com)

DIDADAMEDIA, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan dirinya sudah tidak segan lagi melakukan tindakan tegas kepada aparat di lingkungannya jika masih ada yang melakukan hal negatif seperti pungutan liar (pungli).

"Kita sudah terus melakukan perbaikan diri dan saya tidak segan-segan ambil tindakan kalau melakukan hal negatif," kata Menhub Budi Karya kepada pers di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Hal tersebut dikatakan usai membuka Rapat Koordinasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan Tahun 2019 yang juga dihadiri Sekjen Kemenhub Djoko Sasono, Kepala BPSDM Perhubungan Umiyatun Hayati Triastuti, dan Kepala Balitbang Kemenhub Sugihardjo.

Menhub mengatakan hal itu menanggapi sebanyak 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Perhubungan meraih Penghargaan Zona Integritas. Lima di antaranya diraih UPT Ditjen Perhubungan Laut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus H Purnomo dalam keterangan tertulis, mengatakan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Internasional, pihaknya bersyukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada UPT Ditjen Perhubungan Laut yang berhasil meraih Penghargaan Zona Integritas dari Kementerian PAN-RB.

Agus mengatakan momen Hari Anti Korupsi Internasional ini harus mampu menjadi pemicu bagi seluruh UPT Ditjen Perhubungan Laut untuk melakukan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi secara konkret, sistematis dan berkelanjutan.

Adapun ke-5 UPT Ditjen Perhubungan Laut yang mendapatkan predikat wilayah birokrasi bersih melayani adalah Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan 4 UPT lainnya mendapatkan predikat WBK adalah Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Perak, dan Balai Kesehatan Kerja Pelayaran.

Selanjutnya, Penghargaan Zona Integritas diberikan oleh Kementerian PAN-RB terhadap instansi yang berhasil membangun zona integritas secara masif sehingga mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Selain itu, dia menjelaskan ada beberapa indikator yang harus dilakukan sebelum sebuah instansi dianggap layak memperoleh penghargaan Zona Integritas. Pertama adalah pencanangan Zona Integritas pada unit kerja. Kedua, membangun enam area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Selain 5 UPT Ditjen Perhubungan Laut, 4 UPT di Ditjen Perhubungan Udara, 2 UPT di lingkungan BPSDM Perhubungan dan 1 UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat juga meraih Penghargaan Zona Integritas.

Editor: redaktur

Komentar