DIDADAMEDIA, Bandung - Pada 2019 ini, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat hingga dengan November, laporan masyarakat terhadap maladministrasi mengalami peningkatan sebesar 3,19% dibanding tahun sebelumnya.
"Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat telah menerima 189 laporan masyarakat mengenai dugaan maladministrasi pelayanan publik," Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto, Selasa (10/12/2019).
Laporan maladministrasi itu terbanyak dari pelayanan publik dengan angka 78 laporan (41%). Disusul dengan instansi kepolisian dengan 18 laporan (9,5%).
"Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah dengan 15 Laporan (8%), Badan Pertanahan Nasional dengan 14 Laporan (7,4 %), Pemerintah Propinsi dengan 14 Laporan (7,4 %)," ujar Haneda.
Pemerintah kota Bandung menduduki posisi teratas jumlah pelaporan dugaan praktik maladministrasi pelayanan publik, dengan presentase sebesar 50% atau 39 Laporan.
Disusul, pada peringkat kedua adalah Pemerintah Kabupaten Bandung dengan persentase 13% atau 10 Laporan. Selanjutnya, peringkat ketiga adalah Pemerintah Kabupaten Subang dengan persentase 6% atau 5 Laporan.
"Peringkat keempat adalah Pemerintah Kabupaten Karawang dengan persentase 6% atau 5 Laporan dan Kelima, masing masing diisi oleh Pemerintah Kabupaten Garut, Pemerintah Kabupaten Cirebon, dan Pemerintah Kabupaten Cianjur dengan persentase sama sejumlah 5% atau 3 Laporan," ungkap Haneda.
"Sedangkan untuk sisanya sebesar 21% atau 16 Laporan, diisi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota lain yang secara persentase kurang dari 5%," sambungnya.
Laporan yang masuk mayoritas lima terbesar masih didominasi kasus Pendidikan dengan persentase sebesar 18 % atau 34 Laporan. Untuk bidang Agraria atau Pertanahan dengan persentase 13 % atau 25 Laporan. Kepegawaian 10 % atau 19 Laporan. Kepolisian 9,5 % atau 18 Laporan, dan Administrasi Kependudukan 8 % atau 15 Laporan.
Sementara itu, konsultasi masyarakat Jawa Barat kepada Ombudsman atas penyelenggaraan layanan publik yang mencapai 998 konsultasi laporan pada tahun 2019. Angka ini juga kemungkinan jumlah masih bertambah sampai dengan akhir tahun.
"Pengaduan Masyarakat yang disampaikan kepada Ombudsman ini menjadi early alarm bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat," ucap Haneda.
Haneda menambahkan, meningkatnya tingkat pengaduan masyarakat menunjukan bahwa tuntutan masyarakat semakin meningkat. Tren pengaduan yang dilaporkan meningkat pada tahun 2019 berkaitan dengan subtansi ketenagakerjaan, perizinan dan infrastruktur/pasar.
"Ketiga substansi ini banyak diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. ketidakpatuhan Penyelenggara terhadap Saran tindakan korektif atas hasil Laporan Akhir Pemeriksaan Ombudsman menjadi perhatian khusus," ujar Haneda.