Ungkap Kasus Besar, 8 Anggota Polresta Cirebon Diberi Penghargaan

ungkap-kasus-besar-8-anggota-polresta-cirebon-diberi-penghargaan Kapolres Cirebon Kota Roland Ronaldy saat memberikan penghargaan kepada anggota Satnarkoba. (Antaranews.com)

DIDADAMEDIA, Cirebon - Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy memberikan penghargaan kepada delapan anggota Satnarkoba setelah mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan.

"Selamat atas penghargaan yang diterima. Namun, jangan dijadikan kepuasan tersendiri, tetapi tetap semangat dan lebih baik lagi untuk ke depannya," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (6/12/2019).

Penghargaan itu diberikan kepada delapan anggota Satnarkoba yang mengungkap penyalahgunaan narkotika jaringan lapas seberat 255,74 gram.

Mereka yang mendapat penghargaan, yaitu Ipda Rudiana, Aipda Dody Irwanto, Aipda Sudirman, Bripka Kusnun Sanjaya, Bripka Sopyan, Bripka Gugun, Brigadir Herman, dan Briptu Ependi.

Penghargaan yang diberikan kepada delapan anggota Satnarkoba diharapkan menjadi motivasi kepada rekan-rekan yang lainnya.

"Di mana pun bertugas lakukanlah tugas secara maksimal sesuai dengan fungsinya masing-masing," kata Kapolres ketika menyampaikan persan kepada mereka.

Roland juga mengingatkan kepada semua anggota Polres Cirebon Kota dalam bekerja harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

"Bukan bekerja untuk menarik perhatian pimpinan. Niatkan kerja semuanya untuk ibadah dan percayalah semuanya akan mendapatkan hasil yang setimpal," kata Roland.

Editor: redaktur

Komentar