DIDADAMEDIA, Bandung - Dalam kurun satu hari, Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil meringkus lima orang penyalahguna narkoba.
Penangkapan dilakukan personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan jajaran polres di wilayah hukum Polda Jabar pada Rabu (4/12/2019) pukul 08.00 WIB hingga Kamis (5/12/2019) di waktu yang sama.
Adapun penangkapan dilakukan di Kota Cimahi, Kota Sukabumi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bogor.
"Ditresnarkoba berhasil mengungkap lima kasus dengan lima orang tersangka dalam gelaran operasi yang dilakukan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (5/12/2019).
Truno menjelaskan untuk di Kota Cimahi terdapat satu kasus dengan satu tersangka yaitu DH alias AT, Kota Sukabumi dua kasus dengan dua tersangka yaitu AH alias JS dan DR alias BO.
"Sementara untuk di Kabupaten Karawang ada satu kasus dengan satu tersangka yaitu WP alias UP dan di Bogor satu kasus dengan satu tersangka yaitu JN alias BO," kata Truno.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti antara lain 56,84 sabu dan 527 gram ganja. Selain penangkapan itu, polisi juga melakukan razia minuman keras dengan hasil 206 botol, 58 liter tuak dan 24 liter ciu.