Ribuan Napi di Jabar Bebas Akhir Tahun Ini

ribuan-napi-di-jabar-bebas-akhir-tahun-ini Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Abdul Aris. (Dok PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Sebanyak 2000 warga binaan lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat, akan bebas pada penghujung tahun 2019 ini. Mereka yang bebas merupakan para napi sudah menjalani dua pertiga masa penahanan dan berkelakuan baik.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jabar Abdul Aris, mengatakan mereka yang bebas merupakan program Crass Program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta pemberian pembebasan bersyarat (PB) reguler tiap tahun.

Selain itu, pembebasan ini termasuk dalam tujuan mengatasi kelebihan kapasitas baik rutan dan lapas yang ada di Jabar.

"Ada dua ribuan yah (yang akan bebas). Untuk pembebasan bersayarat pun masih  berproses," kata Abdul, Kamis (5/12/2019).

Untuk napi yang masuk ke dalam crass program berjumlah 1.105 orang, napi yang sudah mendapatkan surat keterangan (SK) PB ada 440 orang sedangkan yang baru diusulkan untuk mendapatkan PB akhir tahun ada 443.

Mereka-mereka yang termasuk kriteria crass program maupun usulan PB ini adalah napi yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman penjara, napi narkoba dengan hukuman di bawah lima tahun dan napi pidana umum.

"Itu kasus yang tidak termasuk dengan teroris, tipikor kemudian yang bandar narkoba," ucapnya.

Menyinggung soal kapasitas rutan dan lapas yang ada di Jabar, dikatakan Abdul, jumlah napi di Jabar saat ini mencapai 23.453 yang menghuni 33 lapas dan rutan di Jabar. Namun kapasitas yang bisa menampung tak lebih dari 1500 warga binaan.

Editor: redaktur

Komentar