Pemerintah Tidak Pernah Lakukan Pencekalan Rizieq Shihab

pemerintah-tidak-pernah-lakukan-pencekalan-rizieq-shihab Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (kumparan.com)

DIDADAMEDIA, Bandung - Saat kegiatan Reuni 212 di Monas, Jakarta, Habib Rizieq Shihab mentatakan dalam video teleconference, ia dihalang-halangi pulang ke Indonesia.

Atas itu pun Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah tidak melakukan pencekalan terhadap warga negara Indonesia, termasuk dengan Habib Rizieq.

"Enggak ada pencekalan itu, di Indonesia enggak ada upaya seperti itu," kata Yasona, saat berkunjung ke Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (4/12/2019).

Menurutnya, pemerintah tidak dapat melakukan atau menghalang-halangi warga negara Indonesia untuk masuk atau kembali ke negaranya.

"Setiap warga negara, ya tidak dapat dihalangi untuk masuk ke negaranya," lanjut dia.

Terkait dengan itupun, ia menegaskan pemerintah tidak akan melakukan upaya apapun untuk mencekal Habib Rizieq. "Tidak ada sama sekali (pencekalan)," singkat dia.

Sebelumnya, dalam Reuni 212 di Monas, Rizieq menyampaikan sambutan melalui video. Dalam kesempatan itu, Rizieq menyampaikan soal pencekalan terhadap dirinya.

Dia menegaskan, dirinya belum bisa pulang ke Indonesia karena masih ada pencekalan dari pemerintah Arab Saudi.

"Saya meminta permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta reuni akbar yang sampai saat ini saya belum bisa hadir bersama karena saya masih dicekal oleh pemerintah Saudi dengan alasan keamanan atas permintaan dari pemerintah Indonesia. Karena itu, akhiri segala kebohongan di tengah kehidupan berbangsa," kata Rizieq dalam video yang diputar saat Reuni 212.

Editor: redaktur

Komentar