Tolak Revisi SK UMK, Ridwan Kamil: Saya Mencegah PHK

tolak-revisi-sk-umk-ridwan-kamil-saya-mencegah-phk Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Dok Humas Pemprov Jabar)

DIDADAMEDIA, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menolak tuntutan buruh yang mendesak Pemprov Jabar merevisi poin dalam Surat Keputusan (SK) mengenai UMK 2020.

Emil begitu sapaannya, mengatakan apapun bentuk kebijakan selalu timbul pro dan kontrak. Menurut Emil, kebijakan juga dianggap tidak dapat memuaskan segala pihak.

"Enggak mau (tidak akan merevisi), sudah cukup itu saja. Saya mencegah PHK, mencegah pindahnya perusahaan-perusahaan karena tidak sanggup UMK untuk padat karya," kata Emil di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (2/12/2019).

Emil mengatakan bahwa keputusannya dalam SK sudah dipikirkan dengan matang. Dirinya tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi yang dilakukan ribuan buruh. "Yang namanya demo mah pasti ada. Jadi, jangan digeser substansinya bahwa akan bersih demo," ucap dia.

Seperti diketahui, ribuan buruh dari berbagai serikat menggelar aksi dengan mendatangani kantor Pemerintah Provinsi Jabar, Gedung Sate, pada Senin (2/12/2019) pagi. Aksi tersebut berlanjut hingga sore hari.

Mereka menuntut Gubernur Jabar untuk menghapus poin ketujuh dalam SK UMK 2020. Adapun pada poin tersebut disebutkan penangguhan upah bisa dilakukan melalui perundingan bipartit dan disahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar.

Para buruh menilai poin tersebut tidak berpihak pada mereka. Atas dasar itu mereka melakukan aksi.

Sementara itu ditemui di lokasi aksi para buruh, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi turun langsung untuk mengecek keamanan. Disaat yang bersamaan, yang menyempatkan bertegur sapa dengan para demonstran.

Kehadiran jendral bintang dua itu, menjadi target swafoto, para buruh. Mereka menyalami Rudi, sambil meminta foto bersama. "Yah intinya semuanya kondusif. Seluruh aksi berpusat di Jabar berjalan aman dan tertib," kata Rudi diwaktu yang sama.

Editor: redaktur

Komentar