DIDADAMEDIA, Jakarta - Regulasi untuk mengatur tata kelola industri halal di Tanah Air dinilai perlu segera dibuat mengingat sejumlah daerah seperti Kawasan Industri Modern Cikande, Banten, sudah menerapkan konsep industri halal.
"Komisi VI DPR RI akan mendorong Menteri Perindustrian Pak Agus Gumiwang segera membuat regulasi dan menetapkan regulasi industri halal ini," kata Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty dalam rilis di Jakarta, Senin (2/12/2019).
Evita Nursanty telah memimpin pertemuan Tim Kunjungan Spesifik Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama Kawasan Industri Modern Cikande, Perwakilan Kementerian Perindustrian, dan Pemerintah Provinsi Banten di Serang, Banten, pada 28 November 2019.
Regulasi terkait industri halal, kata Evita, sudah diajukan sejak lama pada periode pemerintahan lalu. Saat ini pun sudah diajukan kembali kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.
"Kami di Komisi VI DPR RI nanti ketika bertemu dengan Beliau akan mendorong regulasi ini untuk segera ditetapkan," ucapnya.
Politisi PDIP itu juga mengingatkan terkait produk makanan halal, pasar terbesar sebenarnya ada di Indonesia.
Terkait konsep industri halal di Kawasan Industri Modern Cikande, ia menilai hal itu sangatlah bagus dan memiliki prospek pasar yang besar.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan Indonesia diharapkan mampu mengembangkan dan memperluas industri produk halal, sehingga bisa diekspor untuk memenuhi kebutuhan dunia.
Ma'ruf mengatakan potensi produk halal di pasar dunia sangat besar dan bukan hanya terbatas pada produk makanan minuman saja, akan tetapi juga termasuk jasa pariwisata, fesyen muslim, media dan hiburan muslim, termasuk kosmetik dan obat-obatan.
"Kita tidak ingin hanya sebagai konsumen, apalagi hanya sebagai tukang stempel halal bagi produk dunia yang masuk ke Indonesia," kata Ma'ruf, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (27/11/2019).
Wapres menjelaskan pasar halal dunia memiliki potensi yang sangat besar. Tercatat, pada 2017 produk halal dunia mencapai 2,1 triliun dolar AS, dan diperkirakan akan terus berkembang menjadi tiga triliun dolar AS pada 2023.
Ma'ruf menginginkan Indonesia bisa meningkatkan potensi ekspor produk halal, yang saat ini baru berkisar pada angka 3,8 persen, dari total pasar halal dunia. Sementara untuk pasar dalam negeri, pada 2018 Indonesia telah membelanjakan 214 miliar dolar AS untuk produk halal.
Berdasarkan laporan dari Global Islamic Economic Report pada 2019, Brazil merupakan eksportir produk halal nomor satu dunia, dengan nilai mencapai 5,5 miliar dolar AS, diikuti oleh Australia dengan nilai 2,4 miliar dolar AS.
Bank Indonesia mendorong Indonesia untuk dapat memainkan peran yang lebih besar sebagai produsen industri halal yang tidak hanya sanggup mencukupi kebutuhan di dalam negeri namun juga memenuhi pasar global.
“Meskipun kedudukan kita saat ini sebagai konsumen utama produk makanan, busana, maupun pariwisata halal dunia. Namun kita cukup optimistis,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo.