BNNP Jabar Musnahkan Sabu dan Ekstasi dari Belgia

bnnp-jabar-musnahkan-sabu-dan-ekstasi-dari-belgia BNNP Jabar memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika. (Bagdja/PindaiNews)
DIDADAMEDIA, Bandung - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jabar memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika, di kantor BNNP Jabar Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Kota Bandung,  Selasa (6/11/2018). 

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya jenis ganja seberat 13,7 kg, 2.003 butir ekstasi, dan 1 kg lebih sabu-sabu dengan rincian dua barang bukti yakni 461,74 gram dan 596,10 gram.

"Seluruh barang bukti ini, didapat dari ungkapan jajaran dan gabungan," ujar Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif‎, saat ditemui seusai pemusnahan.

Sufyan mengatakan, beberapa ungkapan dan barang bukti yang didapat di antaranya ekstasi, diketahui didatangkan dari Belgia via ekspedisi PT Pos Indonesia oleh tersangka berinisial FH. Setelah pengembangan, diperoleh sabu seberat 461,74 gram.

Sementara barang bukti ganja 13,7 kg, kata Sufyan, didapat dari patroli POM TNI AU Lanud Atang Sandjaja yang mencurigai aktivitas di kawasan lanud.

"Ganja seberat 13,7 kg itu kemudian diserahkan ke BNNK Bogor," katanya. Untuk temuan sabu seberat 596 gram didapat dari seorang warga binaan Lapas Subang dari jaringan Nigeria. 
Editor: redaktur

Komentar