Gaji Kurang Seorang Guru Honorer Tipu Enam Orang Tua Murid

gaji-kurang-seorang-guru-honorer-tipu-enam-orang-tua-murid . (Ilustrasi/net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Seorang guru honorer bernama Asri Najmiati (37) diamankan Unit Reskrim Polsek Cidadap, Bandung, karena melakukan penipuan.

Dengan profesinya sebagai honorer guru SD, ia menipu dengan mengaku dapat memfasilitasi siswa masuk ke sekolah negeri melalui jalur 'belakang' pada saat proses penerimaaan siswa bulan Juli 2019 lalu.

"Pelaku mengiming-imingi orang tua siswa, agar dapat bisa masuk SMP Negeri dengan membayar sejumlah uang," kata Kapolsek Cidadap AKP Rina Perwitasari, di Mapolsek, Jumat (29/11/2019).

Modusnya Asri menyanggupi permintaan para orang tua murid untuk memasukan para siswanya ke dua SMP Negeri yang ada di Bandung.

Namun ada sejumlah permintaan uang oleh pelaku terhadap para korban. Rata-rata pelaku meminta dengan harga 5 juta rupiah.

"Total ada enam orang yang menjadi korban penipuan oleh tersangka," ujar Rina.

Setelah uang disetorkan, Asri membawa anak tersebut ke sekolah yang dituju seolah-olah untuk mengikuti rangkaian pengenalan sekolah. Akan tetapi, saat orang tua mengecek ke sekolah, ternyata nama anaknya tak terdaftar sebagai siswa sekolah tersebut.

"Setelah dicek oleh orang tuanya masing-masing, ternyata anak mereka tidak terdaftar. Korban merasa tertipu dan melaporkan kepada kami," katanya.

Polisi langsung lakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan polisi pun lalu melakukan penangkapan terhadap Asri.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku melakukan penipuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Gaji sebagai guru honorer tidak dapat menutupi kebutuhannya.

Atas perbuatannya Astri dijerat Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun bui.

Editor: redaktur

Komentar