Tunggu Kajian Aturan Skuter Listrik, Mulyana: Jangan Seperti Jakarta

tunggu-kajian-aturan-skuter-listrik-mulyana-jangan-seperti-jakarta Pengguna skuter listrik di Kota Bandung. (Dok PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Moda transportasi skuter listrik menjadi tren saat ini. Masyarakat pun mulai gemar menggunakan moda transportasi tersebut.

Baru ada dua wilayah yang mengoperasionalkan skuter listrik tersebut. Di antaranya Jakarta dan Kota Bandung. Meski kini digandrungi masyarakat regulasi penggunaan skuter listrik masih dalam pembahasan.

"Saya pikir harusnya regulasinya di atur yah. Saya juga enggak ngerti dia (skuter listrik) masuk jenis apa?," Kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kamis (28/11/2019).

Yana telah meminta Dinas Perhubungan mengkaji penggunaan skuter listrik tersebut. Ia enggan kejadian tertabraknya seorang pengguna skuter listrik di Jakarta turut terjadi di Bandung.

"Itu harus pengkajian di Dishub lah. Jangan seperti di Jakarta  enggak boleh di trotoar akhirnya di jalan nah kecelakaan," ucap dia.

Penggunaan skuter listrik di Jakarta juga tengah di kaji pihak Direktorat Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Bahkan mereka telah untuk melakukan himbauan pencegahaan penggunaan skuter listrik di jalan raya.

Himbauan tersebut berbuntut dari tewasnya dua pengguna skuter listrik setelah ditabrak kendaraan mobil di daerah FX Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu 10 November 2019.

"Soal anggaran itu mengikuti. Kalau saat ini hanya Rp3,9 miliar. Bisa saja nanti jika sudah terbentuk posyandu tingkat RT bisa mencapai Rp20 miliar," ungkapnya.

Kendati demikian, Ema sempat mengingatkan agar posyandu lebih aktif memanfaatkan potensi yang ada. Termasuk semakin bijak dalam penggunaan anggaran. “Manfaatkan anggaran semaksimal mungkin. Gali terus potensi masyarakat yang bisa diberdayakan,” tuturnya.

Atas ide pembentukan poyandu tingkat RT, Ema sempat meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Tatang Muchtar mempelajari dan dan mewujudkannya.

Editor: redaktur

Komentar