Ditahan KPK, Bartholomeus Toto Ajukan Praperadilan

ditahan-kpk-bartholomeus-toto-ajukan-praperadilan Tersangka baru kasus proyek Meikarta Bartholomeus Toto. (net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Tersangka baru kasus proyek Meikarta Bartholomeus Toto, mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengajuan praperadilan yang ditujukan kepada KPK itu, dilakukan karena penetapan tersangka terhadap Bartholomeus Toto hanya berdasarkan satu alat bukti.

Berkas gugatannya diterima Panitera PN Jaksel pada 27 November 2019. Nomor perkaranya, 151/Pid.Pra/2019/PN Jaksel.

"Yah telah kami ajukan gugatan prapradilan. Untuk sidangnya belum di jadwalkan," ujar Supriyadi, kuasa hukum Bartholomeus, saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2019).

Seperti diketahui Bartholomeus Toto ditahan KPK pada Rabu (20/11/2019). Penetapan tersangka Bartholomeus Toto ini merupakan pengembangan kasus suap Meikarta yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak ke penjara. Yakni Billy Sindoro, Fitradjaja Purnama, Henry Jasmen dan Taryudi sebagai pemberi uang suap.

Lalu dari penerima suap, juga sudah menyeret sejumlah pejabat di Pemkab Bekasi ke penjara. Yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Jamaludin, Kadis Damkar Sahat Maju Banjarnahor, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi dan Kepala BPMPTSP Dewi Kaniawati.

Selain Toto, pengembangan kasus ini juga menyeret Sekda Jabar Iwa Karniwa yang disangka menerima uang Rp 900 juta terkait pengurusan persetujuan substantif Pemprov Jabar atas Raperda RDTR Pemkab Bekasi yang mengakomodir Meikarta.

Editor: redaktur

Komentar