Diperlukan Inovasi untuk Akselarasi Desa Tertinggal Jadi Desa Maju

diperlukan-inovasi-untuk-akselarasi-desa-tertinggal-jadi-desa-maju Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat berkunjung ke Sidoarjo, Sabtu (23/11). (Antaranews.com)

PINDAINES, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan inovasi diperlukan untuk melahirkan terobosan-terobosan dalam mempercepat pembangunan desa dan perubahan desa tertinggal menjadi desa maju atau desa mandiri di Indonesia.

"Kami ingin melakukan terobosan-terobosan percepatan di dalam pembangunan desa sebagaimana yang diharapkan oleh bapak Presiden, kita tidak boleh linear-linear saja, harus ada kreasi-kreasi baru, terobosan-terobosan baru sehingga terjadi percepatan di dalam proses pembangunan desa," kata Menteri Desa kepada wartawan di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Program Inovasi Desa (PID) Tahun 2019, Jakarta, Senin (25/11).

Sebagai contoh, Mendes menyebutkan misalnya ada loncatan dari desa tertinggal langsung ke desa maju atau dari desa sangat tertinggal langsung ke desa maju

Inovasi dibutuhkan untuk melakukan loncatan kemajuan dalam mengoptimalkan sumber daya di desa setempat dalam membangun dan meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.

Mendes Abdul berharap dari rakornas itu, dapat diperoleh masukan yang menjadi bahan evaluasi untuk membuat langkah-langkah ke depan termasuk inovasi yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan pembangunan desa.

"Tentu dari evaluasi kita berharap ada tindak lanjut dan tentu tindak lanjutnya harus lebih baik daripada kemarin itu pentingnya evaluasi," ujarnya.

Sementara terkait anggaran yang dibutuhkan, untuk saat ini Mendes Abdul mengatakan akan mengoptimalkan anggaran yang sudah ada untuk percepatan pembangunan desa.

"Anggaran yang ada kita optimalkan sehingga justru di situ tantangan kita dengan ketersediaan anggaran yang ada tapi kita bisa memaksimalkan capaian," ujarnya.

Sebelumnya, Kemendes PDTT menargetkan dalam lima tahun ke depan, sebanyak 10.000 desa tertinggal dapat naik kelas menjadi desa berkembang dan 5.000 desa berkembang menjadi desa mandiri dengan bantuan aplikasi aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pembangunan Daerah Tertinggal (SIMPDT).

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meminta Dana Desa 2020 diprioritaskan untuk penguatan sumber daya manusia (SDM) dan badan usaha milik desa (BUMDes)

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam rapat kerja bersama perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui anggaran untuk dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada 2020 sebesar Rp856,9 triliun.

Alokasi anggaran tersebut naik Rp30,18 triliun jika dibandingkan dengan TKDD 2019 yaitu sebesar Rp826,77 triliun.

Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan ada tiga fokus kebijakan dalam TKDD 2020 yaitu mempercepat penyediaan infrastruktur publik dan penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia terutama melalui bidang pendidikan, kesehatan sampai konektivitas wilayah.

Selain itu juga meningkatkan daya saing melalui inovasi, kemudahan berusaha, tata kelola pemerintahan, dan kebijakan insentif yang mendukung iklim investasi. Selanjutnya yaitu meningkatkan produktivitas terutama berorientasi ekspor melalui pengembangan potensi ekonomi daerah.

Editor: redaktur

Komentar