DIDADAMEDIA, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen menilai perlu ada keberpihakan baik dari regulator, investor, maupun pihak terkait lain untuk mengembangkan pasar modal syariah di Indonesia.
"Perlu satu hal kata kunci yaitu keberpihakan. Penggagas, "pendekar-pendekar" syariah, dan investor, harus sadar pasar modal syariah dipilih karena keberpihakan, bukan karena "return" yang dikejar," ujar Hoesen dalam Sharia Investment Week 2019 di Jakarta, Kamis.
Menurut Hoesen, investor pasar modal syariah tidak boleh terjebak dalam keinginan hanya mencari imbal hasil (return) semata, di mana dapat dengan mudahnya kembali berinvestasi ke pasar modal konvensional karena alasan mencari untung yang lebih besar.
"Penyakit investor itu cuma satu, yaitu "greedy" atau rakus. Jadilah investor yang tidak "greedy". Semua pelanggaran yang terjadi di pasar modal di dunia itu karena kerakusan kita. Jadi investasi itu melawan diri kita sendiri, bukan melawan orang lain," kata Hoesen.
Sementara itu, dari pihak regulator juga keberpihakan pada pasar modal syariah dapat ditunjukkan dengan tidak hanya mengejar target pertumbuhan saja.
Hoesen menuturkan, meski pangsa pasar modal syariah saat ini masih kecil, tapi harus tetap tumbuh karena industri pasar modal syariah memiliki masa depan yang baik.
Oleh karena itu, lanjutnya, dalam mengimplementasikan strategi pengembangan pasar modal syariah, tidak bisa dengan cara yang sama dengan konvensional mengingat pasar modal konvensional sudah lama lahir sebelum pasar modal syariah digagas.
"Pasar modal syariah akan terus jadi "follower" kalau kita tidak berpikir dengan cara yang berbeda," ujar Hoesen.
Dalam lima tahun terakhir, investor di pasar modal syariah meningkat 2.232 persen. Dari 2.705 investor di akhir 2014 menjadi 62.840 investor per Oktober 2019 dengan tingkat keaktifan 32 persen.