Menteri BUMN Bergerak Cepat Jalankan Misi Jokowi

menteri-bumn-bergerak-cepat-jalankan-misi-presiden-jokowi Menteri BUMN Erick Thohir. (antara)

DIDADAMEDIA, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir bergerak cepat dalam menjalankan misi Presiden Republik Indonesia,Joko Widodo, mengenai penciptaan birokrasi yang efektif dan efisien.

Untuk itu ia memanggil sejumlah nama yang dinilai dapat bekerja keras membantu menangani sekaligus mengawasi 142 perusahaan milik negara.

Selain telah memiliki dua Wakil Menteri yaitu Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo, Erick juga sudah memanggil mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, mantan komisioner KPK, Chandra Hamzah, termasuk politisi, Rizal Mallarangeng.

"Untuk mengelola asset bernilai Rp 8.200 triliun rupiah itu, saya perlu teamwork yang kompak, yang diisi orang-orang yang bukan hanya cerdas, melainkan juga berakhlak baik," kata Erick dalam keterangan pers, Selasa.

Erick mengaku berupaya agar mereka yang ada dalam lingkungan BUMN, baik kementerian maupun unit usaha, adalah orang-orang berakhlak baik, berarti berintegritas tinggi dan komitmen kuat.

"Mereka yang sudah berkeringat dan masih mau berkeringat dan memiliki akhlak baik, juga memiliki kesempatan berkontribusi bagi negeri ini, di sini. Yang penting, akhlaknya baik," ujar Erick.

Chandra Hamzah, usai bertemu Erick Thohir di Kementerian BUMN, Senin (18/11), mengatakan, Erick Thohir berharap jangan sampai ada lagi BUMN terjerat korupsi.

"Jangan sampai ada pejabat BUMN terjerat kasus korupsi lagi, jadi pak menteri menyampaikan salah satu yang penting adalah integritas, jangan sampai BUMN dijadikan bahan bancakan atau terjerat kasus korupsi lagi," ujar Chandra.

Dia juga mengatakan, ada kendala-kendala hukum yang menghambat BUMN untuk bergerak lebih maju.

"Banyak, masalah regulasi apa yang menghambat BUMN, regulasi apa yang diperlukan agar BUMN melangkah lebih cepat," katanya.

Dia menekankan banyaknya laporan tidak selalu mencerminkan pelayanan publik di suatu instansi atau daerah menjadi buruk. Begitu juga sebaliknya.

Kementerian PANRB selaku pengelola pelayanan SP4N-LAPOR!, kata dia, selalu berupaya memberikan pembimbingan, pendampingan, serta pemahaman, bahwa layanan SP4N-LAPOR! bukanlah sebagai sesuatu hal yang membahayakan melainkan membantu peningkatan pelayanan publik.


Editor: redaktur

Komentar