DIDADAMEDIA, Bandung - Kerap terjadi pohon tumbang ketika musim hujan disertai angin kencang, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung mengimbau masyarakat ikut serta menjaga kesehatan pohon.
Roslina selaku Kepala UPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP3 Kota Bandung, mengatakan peristiwa pohon tumbang atau batang yang jatuh pun tidak semata karena faktor usia. Namun bisa jadi disebabkan adanya kerusakan pohon.
“Pohon agar dipelihara jangan membakar sampah di bawah pohon, jangan mematahkan batangnya dan menyiramkan sembarangan air yang ternyata itu mengandung bahan kimia. Pemakuan juga bisa mengurangi kesehatan pohon bisa timbul bakteri dan menjadi luka,” katanya.
Terutama, untuk pohon berukuran besar dan berusia tua yang berjejer sepanjang ruas jalanan di Kota Bandung. Tidak hanya itu, diakuinya, adanya proyek galian juga kerap berpotensi merusak pohon. Sebab tak jarang proyek galian dilakukan tanpa berkoordinasi dengan DPKP, sehingga kerap merusak kondisi akar pohon.
“Kalau tidak terganggu oleh galian atau masyaraat, pohon kondisinya aman. Seperti di Jalan Cipaganti, sudah ratusan tahun tapi kondisi akarnya bagus. Tapi tapi kalau di bagian bawahnya tergali, menyebabkan akar rusak dan tak kuat menahan beban pohon. Itu yang menyebabkan pohon tumbang,” bebernya.
Karena itu, DPKP3 secara berkala melakukan pemeliharaan dan memangkas pohon. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi meringankan beban pohon sehingga tidak terjadi kerusakan pada saat hujan disertai angin kencang.
“Kalau kita selalu dalam tupoksinya di UPT melakukan pemangkasan setiap hari kerja. Sebelum hujan datang, kita memangkas pohon rawan tumbang. Jadi tidak menunggu musim hujan,” ujarnya.
Dijelaskan, setiap hari petugas DPKP3 berkeliling di Kota Bandung untuk memeriksa kondisi pohon. Jika terdeteksi ada pohon yang rawan tumbang, maka akan langsung ditindaklanjuti pemangkasan oleh tim lapangan.
Ada empat tim yang selalu siaga memangkas pohon. Satu tim terdiri dari 10 orang yang dilengkapi dengan peralatan lengkap dan kendaraan pengangkutan.
“Masyarakat juga bisa mengajukan permohonan untuk pemangkasan. Permohonan dilengkapi syaratnya dari RT, RW dan Kelurahan. Jika penebangan harus ada izin dari kecamatan,” terangnya.
Disamping itu juga, ia mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat hujan deras disertai angin kencang. Sebaiknya hindari untuk berhenti ataupun berteduh di bawah pohon.
“Memang ada perkiraan di November sampai pertengahan Desember hujannya tidak stabil. Sebenarnya pascapancaroba ini yang biasanya lebih banyak anginnya. Jika berteduh, lebih baik ke bangunan yang lebih kokoh dan tertutup aja biar lebih aman,” tandasnya.