DIDADAMEDIA, Bandung - Satreskrim Polrestabes Bandung tetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Akumobil. Sebelumnya BJ selaku direktur utama telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita tetapkan empat orang sebagai tersangka baru dalam kasus Akumobil ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai saat ditemui di Mapolrestabes, Jumat (15/11/2019).
Keempatnya berinisial AY yang merupakan direktur keuangan dan administrasi, RS direktur divisi motor, FR direktur operasional marketing, serta MH direktur operasional.
Penempatan keempat orang tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan yang dilakukan kepolisian serta hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi. "Keempatnya kita lakukan penahanan," katanya.
Rifai belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait apa peran empat orang direktur yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
Namun untuk ancaman hukumannya polisi terapkan dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang. "Untuk para tersangka kita juga akan telusuri aset-asetnya," ucapnya.