Anak Bupati Majalengka Jadi Tersangka Kasus Penembakan Kontraktor

anak-bupati-majalengka-jadi-tersangka-kasus-penembakan-kontraktor Irfan Nur Alam, tersangka kasus penembakan terhadap seorang kontraktor asal Bandung, Panji Pamungkas. (Net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Polisi telah metetapkan Irfan Nur Alam, anak kedua Bupati Majalengka, sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap seorang kontraktor bernama Panji Pamungkasandi.

Irfan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (13/11/2019) malam dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Jumat (15/11/2019) besok.

"Sudah kita ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Kamis (14/11/2019).

Penetapan Irfan berdasarkan Undang-undang Darurat Kepemilikan Senjata Api dan juga terkait pelaporan dugaan penganiayaan dalam pasal 170 KUHPidana.

Meski begitu, polisi belum melakukan penahanan terhadap Irfan. Penahanan akan dilakukan setelah ada putusan dari penyidik dalam hal ini Satreskrim Polres Majalengka.

"Hari Jumat (besok) akan dipanggil untuk menemui penyidik," ucap Truno.

Seperti diketahui Panji Pamungkasandi mengalami luka tembak setelah dirinya ditembak Kabag Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam.

Penembakan yang dilakukan anak kedua Bupati Majalengka itu, terjadi di Ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (10/11/2019) malam.

Editor: redaktur

Komentar