DIDADAMEDIA, Bandung - Dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berimbas pada meningkatnya pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
SKCK menjadi salah satu syarat administrasi untuk mendaftar CPNS. Pantauan wartawan, Gedung SatIntelkam Polrestabes Bandung, sejak pagi tadi sudah mulai disesaki para pemohon SKCK.
Beberapa di antaranya harus mengantre sejak pelayanan belum di buka. Seperti dialami Rahmadi Rasyad (24), salah seorang pemohon SKCK. Dia telah berada di Mapolrestabes Bandung, sejak pukul 06.30 WIB.
"Udah dari pagi tadi disini, biar gak terlalu panjang ngantrenya," kata warga Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (12/11/2019).
Sama halnya dengan Asep Rujodin (29) warga Pasirkoja, Kota Bandung, juga turut mengantre sejak pagi tadi, demi menghindari antrian pembuatan SKCK.
"Soalnya masih ada yang harus diurus lagi, jadi sengaja pagi disini biar gak dapet antrian supaya cepat biar bisa ngurus yang masih kurangnya," ucapnya.
Sementara itu, Kasatintelkam Polrestabes Bandung AKBP Tatang, menuturkan sudah mengantisipasi membeludaknya pemohon SKCK untuk mendaftar CPNS.
Dia menegaskan, siap memberi layanan terbaik bagi warga yang hendak mengurusi SKCK. Dia pun mengimbau kepada warga agar dapat mengantre dengan tertib dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan untuk memperoleh SKCK.
"Yah memang terjadi peningkatan pemohon. Sampai dengan sekarang saja sudah ada 350 pemohon yang masuk. Kami membuka peluang kepada masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga atau pemohon supaya tidak ada keterlambatan," ucapnya.