Polisi: Ada Kemungkinan Tersangka Akumobil Bertambah

polisi-ada-kemungkinan-tersangka-akumobil-bertambah Konsumen Akumobil yang merasa tertipu saat melapor ke Polrestabes Bandung.. (net)

DIDADAMEDIA, Bandung - Polisi telah menetapkan Dirut Akumobil yang berinisial BJ sebagai tersangka utama dalam kasus penipuan ratusan konsumen Akumobil.

Hingga saat ini penyidikan terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan ada bertambahnya konsumen.

"Kita tindaklanjuti dengan proses penyidikan lagi kemungkinan tersangka lainnya akan ada," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai, Minggu (10/11/2019).

Sebelum penetapan Bryan sebagai tersangka, polisi juga sempat mengamankan sejumlah orang pada 31 Oktober 2019 saat sejumlah konsumen mendatangi showroom Akumobil di Jalan Sadakeling.

Mereka terdiri dari Direktur Keuangan, Direktur Pemasaran, Kepala Cabang dan empat orang admin. Mereka yang diamankan berstatus saksi.

Bryan saat ini dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 tentang penipaun dan penggelapan.


Editor: redaktur

Komentar