Tingkat Pengangguran Didominasi Lulusan SMK dan Perguruan Tinggi

tingkat-pengangguran-didominasi-lulusan-smk-dan-perguruan-tinggi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung (Disnaker), Arief Syaifudin (Kiri) dan Kepala Bidang Penempat. (Tri Widiyantie/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung memastikan angka pengangguran di Kota Bandung mengalami penurunan dan melebihi target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2018-2023 sebanyak 8,2 persen. Pada 2018 angka pengangguran tercatat 8,44 persen turun menjadi 8,01 persen pada 2019 ini.

Kendati demikian,  Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung (Disnaker), Arief Syaifudin mengatakan pihaknya terus berupaya menekan tingkat pengangguran di Kota Bandung. Sebab, angka pengangguran tersebut berjalan dinamis tidak statis, dan bisa saja kembali bertambah.

"Bisa saja bertambah bukan hanya dari lulusan sekolah saja, tetapi tingkat urbanisasi juga, terlebih dengan kondisi bonus demografi. Istilahnya saat ini kita over atau kelebihan tenaga kerja namun tidak sebanding dengan lapangan pekerjaan," katanya.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kota Bandung, Marsana, mengatakan saat ini pengangguran di Kota Bandung didominasi oleh lulusan SMK dan Perguruan Tinggi.

"Di Perguruan Tinggi ada 24.330 orang, SMK 24.220 orang. Itu menunjukkan bahwa walaupun kejuruan belum siap terjun langsung ke dunia usaha atau lapangan kerja," ucapnya.

Karena itu, Marsana mengimbau, lembaga pendidikan membentuk bursa kerja khusus agar bisa kerja sama dengan perusahaan penerima tenaga kerja.

"Kita upayakan hal tersebut, untuk SMK Kota Bandung sudah ada 60 sekolah yang mulai bekerja sama dengan industri di Karawang dan Bekasi," tuturnya.

Saat ini Disnaker juga memfasilitasi penempatan kerja dengan aplikasi BIMMA (Bandung Integrated Mainpower Manajemen Application) yang menjadi andalan meliputi pelatihan kerja dan bursa kerja.  

Dalam aplikasi tersebut, katanya, ada ribuan lowongan pekerjaan yang disediakan. Para pencari kerja bisa melamar secara online yang dapat dilihat syarat dan ketentuannya agar lebih mudah.

"Yang jadi masalah saat ini, pengangguran yang kena PHK tetapi usia kerjanya sudah lewat. Kami beri kegiatan yang disesuaikan walau pun sementara berupa padat karya, diberikan pekerjaan ringan dan diberi upah atau honor," tandasnya.

Editor: redaktur

Komentar