Polrestabes Bandung Gandeng PPATK Telusuri Aset Akumobil

polrestabes-bandung-gandeng-ppatk-telusuri-aset-akumobil Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai. (Bagja Yudistira/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Sat Reskrim Polrestabes Bandung akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dana dari ratusan konsumsen yang mengikuti program flash sale Akumobil.

Pelibatan PPATK diperlukan karena polisi belum bisa menyimpulkan jika dana para konsumen Akumobil di konsumsi untuk memperkaya diri. Sebab polisi juga tengah menelusuri dana para konsumen yang sudah disetorkan ke Akumobil.

"Maka dari itu kita juga akan menggandeng PPATK, untuk menelusuri dana tersebut. Kita mohon waktu untuk kita cari aset dana yang sudah digunakan oleh tersangka," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (5/11/2019).

Saat ini Sat Reskrim Polrestabes Bandung masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT Aku Digital Indonesia melalui program flash sale di platform Akumobil.

Sejauh ini polisi sudah menetapkan BR, selaku Direktur Utama Akumobil sebagai tersangka. "Kemudian kita lakukan penyidikan untuk trek aset, yang ditampung oleh tersangka," kata Rifai.

Rifai mengatakan, hingga saat ini ada sekitar 350 orang yang melapor ke Posko pengaduan korban program flash sale Akumobil di Mapolrestabes Bandung.

Setelah didata berdasarkan nilai uang dari yang dibayarkan korban, kerugian mencapai Rp35 miliar. "Untuk korban yang melapor hingga saat ini ada 350. Sementara untuk jumlah kerugian mencapai Rp35 miliar," ucapnya.

Perusahaan Akumobil, tutur Rifai, awalnya membuat suatu perusahaan Aku Digital Indonesia. Perusahaan tersebut menawarkan berbagai kendaraan city car, dengan harga yang jauh dari pasaran.

"Mereka menjualnya dari rentang harga Rp50 juta sampai Rp59 juta," tuturnya.

Kemudian, para korban yang saat ini melaporkan ke Mapolrestabes Bandung dijanjikan akan menerima kendaraan dengan rentang waktu satu hingga dua bulan.

"Namun pada kenyataannya ada sebagian kecil yang sudah diberikan kepada nasabah, namun sebagian besar yang belum diberikan. Sehingga imbasnya pada tanggal 31 Oktober 2019 itu, mereka datang ke showroom Akumobil untuk menagih, tapi tidak ada solusi," ucapnya.

Dalam kasus ini, Rifai mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap manajemen Akumobil serta korban.

"Sudah ada sepuluh saksi yang kita periksa, baik terhadap korban maupun terhadap direksi dan admin di perusahaan Akumobil," tuntasnya.

Editor: redaktur

Komentar