DIDADAMEDIA, Bandung - Polrestabes Bandung menahan Direktur Utama PT Aku Digital Indonesia berinisial BR berkaitan dengan dugaan penipuan program flashsale salah satu platformnya, Akumobil.
Penahan BR berlangsung pasca penyidikan Satreskrim Polrestabes Bandung. "Kami sudah tahan Dirutnya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai, Senin (4/11/2019).
Namun pihaknya belum dapat menjelaskan soal penahannya. Hingga kini, BR masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kasus penipuan dan penggelapan tersebut.
Rifai menyatakan, saat ini, Dirut PT Aku Digital Indonesia berstatus tersangka. Sedangkan, pengurus Akumobil lainnya, sambung dia, masih sebagai saksi.
Rifai menyebutkan, soal dugaan penipuan ini, ada tiga orang yang menjadi perwakilan ratusan konsumen atau peserta program flashsale Akumobil. "Saat ini proses sidik. Untuk korban sementara ada 200 orang masih pendataan," ucapnya.
Berdasarkan informasi, Akumobil menyediakan kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, yang harga jualnya lebih murah daripada pasaran. Namun, setelah para konsumennya membayar kendaraan itu, mereka tidak menerima kendaraan yang dijanjikan Akumobil.
"Ada yang sudah dua bulan sampai tiga bulan. Kerugiannya mencapai puluhan miliar," ucapnya.