DIDADAMEDIA, Jakarta - Persebaya Surabaya dijatuhi hukuman untuk dua kasus oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Hukuman terberat adalah mereka harus menjalani pertandingan kandang dan tandang tanpa dukungan suporter fanatiknya atau Bonek Mania sampai akhir musim 2019.
Selain itu, Persebaya juga harus membayar denda Rp200 juta, untuk kasus kerusuhan penonton saat Bajul Ijo menjamu PSS Sleman dalam pertandingan Liga 1 pada Selasa (29/10/2019).
BACA JUGA :
Tetapi itu bukan satu-satunya hukuman yang dijatuhkan kepada Persebaya. Mereka juga dihukum denda sebesar Rp45.000.000 akibat kasus pelemparan botol minuman oleh para penggemarnya saat pertandingan Liga 1 di kandang Persela Lamongan pada 23 Oktober.
Komdis juga menjatuhkan denda kepada sejumlah klub lain, seperti Persija Jakarta, Kalteng Putra, Perseru Badak Lampung, Persib Bandung, dan PSM Makassar untuk sejumlah pelanggaran yang dilakukan para penggemarnya.
Pemain Persela Lamongan Mochamad Zaenuri menjadi satu-satunya pemain yang terkena hukuman hasil sidang Komdis hari ini. Ia dijatuhi larangan bermain sebanyak satu kali pertandingan, karena melakukan tindakan tidak sportif.
Keputusan Komdis PSSI terkait kasus kerusuhan suporter di laga Persebaya Surabaya vs PSS Sleman:
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PS Sleman
- Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare, perusakan bench pemain, perusakan dan membakar aboard serta melakukan pengejaran terhadap pemain Persebaya Surabaya
- Hukuman: Larangan tanpa penonton pada saat laga home dan away sampai akhir musim kompetisi 2019 dan denda Rp. 200.000.000