DIDADAMEDIA, Bandung - Persib Bandung dijatuhi sanksi denda oleh Komisi Disiplin PSSI sebesar Rp150 juta akibat bobotoh melakukan chant dengan kalimat tidak patut saat mengandaskan Persija Jakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar Bali, Jumat (28/10/2019).
Keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada Kamis (31/10/2019). Dimana Komdis PSSI mengeluarkan delapan keputusan sanksi, salah satunya dijatuhkan kepada Persib. (Republikbobotoh.com)
Berikut keputusan Komdis PSSI terkait hukuman kepada Persib Bandung
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 28 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Bernyanyi dengan kalimat tidak patut, penyalaan flare dan smoke bomb (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp150.000.000