16.000 Kepala Keluarga di Kota Bandung Masih Tinggal di Rutilahu

16000-kepala-keluarga-di-kota-bandung-masih-tinggal-di-rutilahu Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ahmad Nugraha. (Tri Widiyantie/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Sekitar 16.000 kepala keluarga (KK) di Kota Bandung masih tinggal di rumah tidak layak huni (rutilahu), karena itu Pemkot Bandung diminta segera melakukan penataan hunian warga. Dari 151 kelurahan, tercatat 21 kelurahan memiliki hunian-hunian yang tidak layak.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ahmad Nugraha usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Jumat (1/11/2019). Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan haknya, salah satunya hunian yang layak.

"Untuk kondisi tersebut, tentunya Pemerintah Kota Bandung harus segera menyelamatkan warganya," ujar Ahmad.

Ia menyebutkan, kurang lebih 21 kelurahan di Kota Bandung yang banyak ditempati hunian tidak layak di antaranya Babakan Ciparay, Batu Nunggal, Kiaracondong dan banyak juga dikawasan Bandung Timur.  Kondisi itu, kata Ahmad harus segera dibenahi, misalnya saja dengan program Rehabilitasi Sosial (RS) Rutilahu.

RS-Rutilahu merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang diselenggarakan Kementerian Sosial dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin melalui perbaikan atau rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai, dan dinding serta fasilitas MCK.

Dimana, lanjutnya, RS-Rutilahu beranggotakan paling sedikit lima dan paling banyak 15 kepala keluarga untuk satu kelompok masyarakat miskin yang tinggal berdekatan. RS-Rutilahu dilaksanakan dalam satu kelompok dengan semangat kebersamaan, kegotongroyongan, dan nilai kesetiakawanan sosial masyarakat.

"Penanganan Fakir Miskin sendiri kan merupakan upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program, kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara. Karena itu telah diatur dalam peraturan daerah," tuturnya.

Disamping itu, ia juga mengungkapkan, bantuan hunian seperti Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang sudah ada kurang dikelola dengan baik. "Rusunawa yang ada, beberapa tidak terurus, pengelolaan dan pengawasan tidak ada. Oleh sebab itu yang lama diperbaiki, dibenahi semua diselesaikan dan ditata," paparnya.

Dalam menata hunian atau memberikan bantuan seperti Rusunawa, lanjutnya, pemerintah harus memperhatikan juga bagaimana infrastruktur dan juga akses untuk penghuninya itu sendiri. "Contoh akses yang ada dipermudah seperti sekolah, pasar, atau juga pelayanan publik lainnya. Jangan sampai warga yang menghuni sulit mendapatkan akses publik," jelas Ahmad.

Intinya, Ahmad menegaskan, hunian warga Kota Bandung harus benar-benar dilakukan penataan. "Blueprint harus jelas dan benar-benar harus ditata kembali dengan baik, karena begitu banyaknya masyarakat yang belum mendapatkan hunian yang layak," tegasnya.


Editor: redaktur

Komentar