Delapan Anak Kecanduan Gawai Dirawat di Rs Jiwa Semarang

delapan-anak-kecanduan-gawai-dirawat-di-rs-jiwa-semarang Delapan anak berusia antara 7-15 tahun terpaksa harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah. (antara)

DIDADAMEDIA, Semarang - Delapan anak berusia antara 7-15 tahun terpaksa harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Amino Gondohutomo, Kota Semarang, Jawa Tengah, karena terindikasi kecanduan gawai.

"Kebanyakan kecanduan gawai karena gim daring (game online)," kata Psikolog Klinis RSJD Amino Gondohutomo Sri Mulyani di Semarang, Kamis.

Ia mengungkapkan kedelapan anak yang masih duduk di kelas 4 SD hingga SMP itu harus dirawat dan menjalani terapi karena kondisi kejiwaannya yang marah ketika gawai diambil atau sudah tidak bisa diajak komunikasi karena sibuk dengan gawainya.

Beberapa ciri umum kecanduan gawai pada anak antara lain, lupa belajar, lupa mengerjakan pekerjaan rumah (PR), bangun selalu kesiangan, sering membolos sekolah, kemudian tidak mau lepas dari gawai, dan marah ketika gawai diambil.

"Mengganggu aktifitas sehari-hari, kalau sudah sampai adiksi (candu) harus segera diobati. Kondisinya sudah tidak bisa diberitahu, mau tidak mau harus dengan obat untuk menenangkan," ujarnya.

Selain obat, kata dia, ada terapi perilaku dan pemeriksaan kondisi selama 21 hari.

Menurut Sri, jika orang tua melihat perilaku anak sudah mulai menunjukkan kecanduan gawai, maka langkah awal yang bisa dilakukan adalah membawa ke psikiater terlebih dulu.

"Penanganan harusnya ke psikiater, dokter jiwa, ada obat-obatan agar anak tenang. Setelah kondisi baik maka dilakukan terapi psikologis," katanya.

Ia menyebutkan permasalahan kecanduan gawai pada anak banyak terjadi, namun orang tua ada yang masih berpikiran RSJ untuk orang gila atau gangguan jiwa akut saja. Padahal jika anak sudah menunjukkan kecanduan gawai, harus dibawa ke dokter jiwa atau psikiater agar tidak semakin parah.

"Banyak orang tua tidak menyadari anak ketergantungan gawai, apalagi harus datang ke RSJ. Stigmanya masih gitu," ujarnya.

Editor: redaktur

Komentar