DIDADAMEDIA, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan nota pengantar keuangan terkait Raperda APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2020 dalam rapat paripurna DPRD Jabar di kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (29/10/2019).
Pada rapat paripurna perdana bersama DPRD Jabar periode 2019-2024 itu, Emil -sapaan Ridwan Kamil- memaparkan sejumlah prinsip dalam penyusunan RAPBD Jabar Tahun 2020. Pertama adalah memberikan ruang seluas-luasnya untuk partisipasi masyarakat sebagai manifestasi prinsip transparansi melalui penjaringan aspirasi.
Kemudian, menyajikan informasi yang memadai sehingga dari aspek akuntabilitas mudah diketahui penggunaan keuangan yang dikelola. Penyusunan anggaran berpedoman kepada kaidah disiplin anggaran yang dimanifestasikan dalam perkiraan pendapatan yang terukur, dan pengeluaran yang efektif serta efisien.
"Pembebanan pendapatan daerah dilakukan secara proporsional dan pengalokasian belanja daerah mempertimbangkan asas keadilan dan pemerataan pelayanan masyarakat," kata Emil.
Dalam pengantarnya, Emil mengatakan bahwa perkiraan pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp41,583 triliun. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp5,456 triliun atau naik 15,10 persen dibandingkan dengan target APBD Perubahan 2019 sebesar Rp36,127 triliun.
Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Dareah (PAD) sebesar Rp25,233 triliun, dana perimbangan yang diperkirakan sebesar Rp16,336 triliun. Pendapatan yang sah dari hal lain-lain diperkirakan sebesar Rp23,199 miliar.
"Penyusunan belanja daerah diprioritaskan untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah sesuai dengan peraturan pemerintah," ucapnya.
Menurut Emil, kebijakan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2020 difokuskan pada sembilan program prioritas pembangunan yaitu:
1. Akses pendidikan untuk semua
2. Desentralisasi pelayanan kesehatan
3. Pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi
4. Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata serta ekonomi kreatif
5. Pendidikan agama dan tempat ibadah juara
6. Infrastruktur konektivitas wilayah
7. Gerakan membangun desa
8. Subsidi gratis golongan ekonomi lemah untuk pelayanan kesehatan, sekolah gratis, perbaikan Rutilahu dan perburuhan.
9. Inovasi pelayanan publik dan penataan daerah
Emil berharap Raperda APBD Jabar TA 2020 ini segera ditetapkan jadi Perda sesuai dengan waktu yang sudah disepakati bersama.
"Mudah-mudahan selesai sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan, untuk itu mari kita gunakan waktu yang tersedia sebaik-baiknya," katanya.
Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat menuturkan, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) APBD Jabar Tahun Anggaran 2020 telah ditandatangani pada rapat paripurna DPRD Jabar pada 22 Agustus 2019 lalu bersama anggota DPRD periode sebelumnya.
"Sekarang masuk tahap pembahasan bersama anggota DPRD Jabar yang baru," kata Taufik.
Tahap selanjutnya, DPRD Jabar akan membahasnya bersama para komisi DPRD pada tanggal 31 Oktober 2019. Kemudian rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Gubernur perihal Raperda APBD Jabar tahun anggaran 2020 rencananya akan digelar tanggal 1 November 2020.