DIDADAMEDIA - Tokoh masyarakat Papua asal Suku Amungme di Kabupaten Mimika Yosep Yopi Kilangin meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), segera menuntaskan persoalan dasar Papua, seperti berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menimbulkan banyak korban jiwa.
"Soal pelanggaran HAM beberapa kali terjadi. Sampai sekarang, belum ada penyelesaian jelas. Kami ingin presiden fokus menyelesaikan itu terlebih dahulu," kata Yopi Kilangin di Timika, Senin.
Yopi mengatakan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu maupun yang terjadi kini di Papua memicu trauma dan dendam politik berkepanjangan di kalangan orang asli Papua terhadap pemerintah.
Upaya penyelesaian kasus-kasus tersebut, katanya, pernah digagas pemerintah. Yaitu, membentuk sejumlah tim baik level nasional maupun daerah.
"Tim-tim yang terbentuk itu coba serius menyelesaikan ini. Panggil orang Papua, lalu duduk dan bicara dari hati ke hati. Hal-hal itu disampaikan tokoh-tokoh Papua kepada presiden. Mengapa tidak ditindaklanjuti," tanya Yopi, mantan Ketua DPRD Mimika periode 2004-2009 itu.
Alumnus Sekolah Tinggi Filsafat Theologi/STFT Fajar Timur Jayapura itu mengatakan orang Papua berharap Jokowi bisa menyelesaikan satu persatu masalah Papua pada masa lalu, yaitu periode pertama kepemimpinannya sebagai Presiden RI. Namun, kenyataannya tidak terealisasi.
"Pak Jokowi harus belajar banyak pada kasus yang terjadi di Papua akhir-akhir ini. Mengapa kemarin itu orang Papua begitu marah? Karena masih ada dendam di dalam hati orang Papua. Hal-hal itu tidak pernah terbuka secara terang benderang untuk dibicarakan dan diselesaikan. Ketika ada pemicu, akhirnya meledak di mana-mana," ujarnya.
Yopi mengaku respek pada berbagai kebijakan dan terobosan pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh Jokowi di Papua selama beberapa tahun terakhir. Namun menurut dia, pendekatan pembangunan infrastruktur itu juga harus dibarengi upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua.
"Jangan sampai, sekarang, kita hanya sibuk urus pembangunan ini dan itu, tapi masalah yang paling mendasar terlupakan. Kami juga berharap presiden melihat lagi UU Otsus Papua (UU Nomor 21 Tahun 2001), katanya akan ada perubahan lagi, yaitu menambahkan Otsus plus. Kekhususan Papua itulah yang secara baik harus diatur," ujar Yopi.
Pasca pelantikan, Jokowi melakukan kunjungan perdana ke dua provinsi ujung timur Indonesia yaitu Papua Barat dan Papua. Pada Minggu (27/10), Jokowi memulai kunjungannya di Papua. Orang nomor satu di tanah air itu melawat ke Kabupaten Pegunungan Arfak serta Kaimana, Papua Barat.
Selanjutnya Senin pagi ini, bersama rombongan, Jokowi melawat ke Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya, yang pada 23 September 2019 dilanda kerusuhan massal hingga mengakibatkan puluhan korban jiwa dan ratusan bangunan,l baik kantor pemerintah, swasta maupun rumah penduduk dibakar massa.
Sebelum mengakhiri kunjungannya di Papua, jadwalnya, Jokowi meresmikan jembatan Holtekamp di Kota Jayapura pada Senin petang.