DIDADAMEDIA, Bandung - Periode Januari sampai Juli 2019, Dinas Kesehatan mencatat 91 kasus gangguan mental pada anak usia 5-12 tahun. Kasus gangguan jiwa pada anak, salah satu penyebabnya karena ketergantungan gadget.
Hal itu diungkapkan Endang Pregiwatiningsih, selaku Pengelola Program Kesehatan Jiwa Bidang P2P Dinkes Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Selasa (22/10/2019). Dikatakannya, belum ada data spesifik terkait penyebab gangguan mental yang menimpa 91 anak tersebut.
BACA JUGA :
"Kami hanya mendapatkan laporan general dari 91 kasus. Di situ belum ada penjelasan, yang pasti ada gangguan mental dan perilaku," ungkap Endang.
"Sementara untuk faktor penyebab gangguan mental bisa jadi biologis, genetik dan stres lingkungan serta pola asuh yang menbuat anak mengalami gangguan. Selain itu juga ketergantungan gadget," tuturnya menambahkan.
Lebih jauh, Endang juga menjelaskan, dari jumlah tersebut baru ditemukan di Puskesmas. "Bisa jadi dalam data Dinkes lebih banyak, tapi kami belum menelusuri. Untuk itu, rentannya anak-anak dan dewasa terhadap gangguan mental, kami mengajak untuk ke Puskesmas melakukan kontrol. Karena tidak hanya memeriksakan fisik, Puskesmas juga melayani konseling psikis," tuturnya.
Hal itu dilakukan, lanjut Endang, sebagai upaya prenventif dan kuratif dalam mencegah terjadinya gangguan kejiwaan yang banyak tidak dirasakan oleh masyarakat.
"Meningkatkan tanggung jawab yang diberikan kepada anak-anak, entah itu dari mata pelajaran yang semakin beragam, atau juga pengaruh jaman modern membuat anak-anak terdorong mengikuti jaman, salah satunya dengan mengakses gadget. Padahal, gadget tersebut menjadi pemicu anak-anak tergantung dan melampiaskan kenyamanan dengan gadget dan itu bahaya," paparnya.