DIDADAMEDIA, Bandung - Dalam pidato pelantikannya sebagai Presiden RI 2019-2024, Joko Widodo menyampaikan, saat ini struktur birokrasi terlalu panjang. Pada masa mendatang, jabatan ASN (Aparatur Sipir Negara) hanya berdasarkan jabatan fungsional yang menuntut keahlian dan kompetensi birokrat.
Untuk itu, Jokowi, sapaan akrab sang presiden, berencana memangkas ASN menjadi dua tingkat saja. Langkah ini untuk mewujudkan rantai birokrasi yang lebih sederhana.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M Danial, mendukung apa yang menjadi ketetapan Presiden Indonesia.
"Saya yakin, apa yang disampaikan Pak Presiden adalah hasil kajian. Oleh karena itu, saya mengikuti hasil kajian seperti apa. Kami pun di daerah menyikapinya melalui kajian-kajian" tegasnya.
Kendati demikian, kata Oded, hal tersebut baru pemaparan dan belum ada kebijakan yang harus segera dilakukan. "Karena memang belum ada follow up undang-undangnya, jadi tunggu saja," katanya.
Oded menegaskan, selama berdampak baik dan positif kenapa tidak dijalani. "Kami sebagai pemerintah harus mendukung ," tegasnya.
Terlebih jika memang benar terlaksana, menurut Oded, hal itu berpengaruh pada Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) bagi para ASN atau PNS di Kota Bandung. "Selain itu, juga berdampak pada anggaran gaji ," tutupnya.