DIDADAMEDIA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta PSSI untuk melaporkan pelaksanaan kongres pemilihan Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2019-2023, termasuk ketua umum, yang digelar pada 2 November 2019.
"Kemenpora telah meminta PSSI untuk sesegera mungkin menyampaikan laporan rencana pelaksanaan kongres PSSI kepada Menpora," ujar Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/10).
Menurut Gatot, pihaknya berharap semua hal yang terkait dengan persiapan dan pelaksanaan kongres harus sesuai dengan statuta FIFA, statuta PSSI dan Undang-undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Meski demikian, dia melanjutkan, PSSI memiliki hak sepenuhnya untuk mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan kongres seperti waktu, tempat dan agenda kegiatan.
"Kemenpora tidak ingin melakukan intervensi yang bisa dianggap bertentangan dengan statuta FIFA," tutur Gatot.
Kongres pemilihan 15 personel exco PSSI periode 2019-2023 yakni satu ketua umum, dua wakil ketua umum dan 12 anggota exco digelar oleh PSSI pada 2 November 2019 di Jakarta.
Terkait jadwal itu, Kemenpora menegaskan bahwa mereka telah memperoleh informasi dari PSSI bahwa FIFA sudah menyetujui tanggal kongres 2 November 2019.
"Konfirmasi ini perlu diperoleh Kemenpora, karena semula FIFA hanya menghendaki kongres untuk diadakan pada bulan Januari 2020," tutur Gatot.
Terakhir, Kemenpora berharap exco PSSI terpilih dapat bertanggung jawab penuh pada perbaikan pengelolaan dan prestasi PSSI khususnya di tim nasional.