Menkominfo: Hanya Konsumen Tertentu yang Terdampak Regulasi IMEI

menkominfo-hanyai-konsumen-tertentu-yang-terdampak-regulasi-imei Ilustrasi. (Net)

DIDADAMEDIA, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan hanya ada konsumen tertentu yang mungkin terdampak aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang baru disahkan hari ini, Jumat (18/10), terutama mereka yang ingin membeli ponsel dari luar negeri.

"Tidak ada perubahan di sisi pelanggan," kata Rudiantara saat penandatanganan aturan IMEI di Jakarta, Jumat (18/10).

Pemerintah menyatakan akan memberi jeda enam bulan untuk sosialisasi dan integrasi sistem . Terkait hal tersebut Menteri Perindustrian menyatakan dalam kurun waktu enam bulan ini banyak hal yang akan berpengaruh untuk menghilangkan ponsel , misalnya data .

Kemenperin, selaku pengampu Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina), sudah mengantongi lebih dari 1,4 miliar data IMEI, yang akan dicocokan dengan data internasional di GSMA.

"Dua data pemegang ponsel individu aman, tidak akan ada yang terganggu baik yang beli di luar negeri maupun di dalam negeri, kecuali yang beli black market," kata Airlangga.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan konsumen akan diuntungkan dengan aturan IMEI ini karena ponsel mendapatkan jaminan garansi.

Hingga saat ini belum dijelaskan bagaimana cara konsumen dapat mendaftarkan IMEI jika membeli ponsel dari luar negeri, namun, Rudiantara menyatakan akan menyiapkan layanan pelanggan (call center) juga aplikasi untuk mengecek IMEI.

Editor: redaktur

Komentar