BEM SI Jabar Desak Presiden Segera Terbitkan Perppu UU KPK

bem-si-jabar-desak-presiden-segera-terbitkan-perppu-uu-kpk Aksi demo mahasiswa di depan Gedung Sate, Bandung, Kamis (17/10). (Bagja Yudistira/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Massa aksi yang tergabung dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (17/10/2019).

Aksi mereka merupakan bentuk penolakan atas revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi berlaku hari ini.

"Kita menuntut presiden mengeluarkan Perppu untuk mengagalkan RUU KPK," ucap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Teknologi Bandung (ITB), Royyan A. Dzakiy.

Jika hal itu tidak dapat ditindaklanjuti, mereka menyatakan siap mengawal untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

"Ya kan kita bisa paralel, begitu kita ambil (judicial review)," ujarnya.

Di waktu yang sama, Ketua BEM Universitas Telkom Bandung, Yusuf meminta pemerintah mengusut tuntas meninggalnya beberapa mahasiswa saat melakukan aksi demo di beberapa wilayah di Indonesia, beberapa waktu lalu.

"Mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas kematian demonstran," kata dia.

Setelah menyampaikan beberapa orasi dan tuntutannya, mahasiswa membubarkan diri.

Disaat yang bersamaan, kelompok massa yang tidak diketahui berasal dari mana, masih melakukan orasi hingga saat ini.

Massa tersebut identik berpakaian hitam-hitam dengan membawa sejumlah spanduk dari aksi unjuk rasa hari ini. Salah satu tuntutan kelompok berbaju hitam ini terkait penolakan RUU KUHP.

Editor: redaktur

Komentar