DIDADAMEDIA, Bandung - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno mengisi jabatan Pelaksana Harian Bupati Cirebon. Penyerahan surat tugas dilakukan di Gedung Sate Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jumat (26/10/2018).
Penunjukan tersebut merupakan tindak lanjut kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon yang menyeret Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra jadi tersangka KPK. Penunjukan pelaksana harian ini, juga sesuai keputusan dari Kementerian Dalam Negeri. "(Penunjukan Sekda) karena beliau paham birokrasi masyarakat Cirebon," kata Uu seusai penyerahan surat tugas.
Uu mengatakan, keputusan serupa dilakukan terhadap kasus sebelumnya dua pekan lalu, yakni pengangkatan Plh Bupati Bekasi menggantikan Bupati Bekasi Neneng Hasanah yang juga ditangkap KPK.
"Jadi sama seperti di Kabupaten Bekasi, pengangkatan plh bupati dilakukan dengan cepat dan sigap sehingga masyarakat tidak dibimbangkan dalam kepemimpinan di Kabupaten Cirebon," kata Uu.
Seperti diketahui Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap jual beli jabatan serta terkait proyek dan perizinan. Saat melakukan OTT, tim KPK mengamankan uang tunai Rp385 juta.
Editor: redaktur