DIDADAMEDIA, Cianjur - Polres Cianjur selama satu pekan terakhir mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 10 pelaku terduga pengedar dari sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Supriyanto mengatakan, terungkapnya sejumlah kasus tersebut berdasarkan informasi warga yang resah dengan peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.
Peran serta warga untuk mempersempit ruang gerak penyalahguna dan pengendar narkoba di Cianjur, sejak beberapa bulan terakhir cukup tinggi, sehingga pihaknya sangat terbantu dengan kepedulian warga tersebut.
"Informasi dari warga dengan cepat direspon Satnarkoba Polres Cianjur. Satu pekan terakhir, 10 orang tersangka kita tangkap beserta barang bukti narkoba berbagai jenis sepeti sabu-sabu, ganja dan obat-obat terlarang," katanya, Selasa (15/10).
Ia menyebutkan sebanyak 10 orang pelaku pengedar narkoba dan obat terlarang tersebut berinisial IH, RS, J, R, W, AA, H, RS, A, A, ditangkap di sejumlah tempat di wilayah hukum Cianjur beserta barang bukti.
"Barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan 100 gram, ganja kering siap edar sebanyak 10 paket dan satu paket besar sekitar satu kilogram serta puluhan ribu obat-obat terlarang merk haeximer," katanya.
Di hadapan petugas sebagain besar terduga pengendar tersebut, mengaku baru menjadi pengedar karena selama ini hanya sebagai pemakai. Namun pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih besar.
"Kami akan terus menggelar operasi dan razia agar Cianjur terbebas dari narkoba, serta terus mengimbau warga untuk cepat melapor jika menemukan peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing," katanya.