DIDADAMEDIA, Bandung - Akibat musim kemarau panen pangan pertanian tidak menentu akhirnya diprediksi sebagian hasil panen mengalami kenaikan. Salah satunya terjadi untuk cabai dan beras yang akan mengalami kenaikan.
Hal itu diungkapkan Usep Awaludin selaku Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispantan) Kota Bandung pada acara 'Bandung Menjawab' di Balai Kota Bandung, Selasa (08/09/2019).
"Bahan pangan pertanian dan harga di musim kemarau pada Bulan Januari dan Februari mengalami keterlambatan panen dan pangan pun akan mengalami kenaikan di tahun 2020," jelasnya.
Untuk harga cabai dari sekarang pun sudah mengalami kenaikan, terutama untuk cabai antara lain cabai merang tanjung Rp43.000, cabai merah besar Rp48.000, cabai merah keriting Rp47.500, cabai rawit hijau Rp40.000. "Sementara dalam permendag harga cabai tertinggi itu Rp28.000 s/d Rp29.000.
Ditambah lagi, kenaikan tersebut diakibatkan sedikitnya pasokan di Kota Bandung jika mengalami keterlambatan panen. Pasalnya, permintaan akan pangan pertanian terutama cabai cukup tinggi.
"Konsumen cabai untuk wilayah Bandung bisa dibilang tinggi, karena menjadi salah satu kota wisata kuliner yang memproduksi makanan pedas. Banyak sekali jajanan di Kota Bandung yang pedas-pedas ditambah lagi ada levelnya. Itu menjadi salah satu penyebab permintaan cabai lumayan besar untuk Kota Bandung," tandasnya.