Polsek Cidadap Bekuk Kawanan Pencuri Motor

polsek-cidadap-bekuk-kawanan-pencuri-motor Unit Reskrim Polsek Cidadap, Kota Bandung, berhasil meringkus komplotan spesialisasi pencuri motor.. (Bagja Yudistira/PINDAINEWS)

DIDADAMEDIA, Bandung - Unit Reskrim Polsek Cidadap, Kota Bandung, berhasil meringkus komplotan spesialisasi pencuri motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Bandung Raya.

Tiga orang diamankan polisi, mereka di antaranya berinisial CI, SP dan WA. Dalam tiga bulan terkahir ini, komplotan curanmor ini berhasil menggasak 10 motor di berbagai lokasi.

"Incaran komplotan ini di perumahan serta tempat parkir yang sepi," ujar Kapolsek Cidadap Kompol Rina Perwitasari, saat ungkap kasus di Mapolsek, Rabu (9/10/2019).

Aksi ketiganya pun berakhir setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian didalami oleh pihak kepolisian dan menangkap ketiganya di tiga tempat berbeda.

Dalam melakukan aksinya, komplotan ini kerap beraksi saat akhir pekan. Mereka melakukan aksinya pada malam hari.

Hasil indivasi sementara, motor yang dicuri dijual dengan harga murah sekira Rp 1 juta hingga Rp 2  juta ke wilayah Bandung Raya. Uang yang didapatkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) 3e, 43, 5e KUHP. Ancaman hukumannya 10 tahun," terang dia.

Editor: redaktur

Komentar