DIDADAMEDIA, Cianjur - Pemkab Cianjur menargetkan serapan investasi di area pintu tol guna meningkatkan perekonomian dan pembangunan di wilayah tersebut, seiring pelaksanaan tahapan pembangunan jalan Tol Cianjur-Bandung 2020.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan berdasarkan hasil komunikasi dengan pemerintah pusat, pembangunan jalan Tol Cianjur-Bandung tidak akan menunggu selesainya pembangunan ruas Ciawi (Bogor)-Sukabumi.
"Rencananya pembebasan lahan yang akan dilintasi jalan tol akan dilaksanakan Pemerintah Pusat pada 2020 dan dilanjutkan tahapan pembangunan," kata Herman di Cianjur, Senin (7/10/2019).
BACA JUGA :
Sambil membangun ruas Tol Ciawi-Sukabumi, ruas Tol Cianjur-Bandung akan segera dimulai, sehingga ketika ruas yang satu selesai, pembangunan ruas jalan tol yang di Cianjur juga selesai.
Ia menjelaskan jalan tol tersebut akan dibangun di atas lahan seluas ratusan hektare, di mana puluhan hektare diantaranya merupakan lahan pertanian, sehingga akan ada penggantian lahan pertanian di wilayah lain.
"Untuk ruas Tol Ciranjang-Padalarang akan memakan lahan seluas 75,74 hektare dari 743 bidang kepemilikan yang dibebaskan, 30 hektare di antaranya merupakan lahan pertanian dengan irigasi teknis," kata Herman.
Namun hal tersebut, ungkap dia, merupakan kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Pusat, sedangkan pemkab hanya mengarahkan penggantian di wilayah Cianjur selatan.
Ke depan, tutur dia, Cianjur akan menjadi segitiga emas, di mana pusat perekonomian akan mulai tumbuh dan terbangun karena akses dari kota besar ke Cianjur lebih mudah dan cepat.
"Pertumbuhan ekonomi Cianjur, otomatis akan ikut terdorong dengan adanya beberapa pintu keluar yang langsung menuju Cianjur, seperti pintu keluar dekat Gunung Padang yang memudahkan akses transportasi, ekonomi dan wisata," katanya.
Untuk menunjang perekonomian di kawasan pintu keluar tol, pihaknya akan membuka peluang bagi investor untuk berinvestasi seluas-luasnya di kawasan tersebut, tanpa harus menunggu pembangunan.
"Kami akan berikan berbagai kemudahan bagi investor yang akan mengembangkan usahanya di kawasan tersebut, dengan catatan persyaratan dan prosedur sesuai ketentuan," kata Herman.