DIDADAMEDIA, Bandung - Setiap personel kepolisian yang memiliki izin penggunaan senjata api selalu menjalani pemeriksaan setiap tahunya.
Pemeriksaan yang dilakukan salah satunya dengan pemeriksaan psikologi terhadap personel Polri.
"Kita selalu periksa psikologi dan kondisi senajatanya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (7/10/2019).
Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api yang merugikan institusi Polri dan masyarakat umum.
Truno mengatakan, personel polri yang wajib mengikuti prosedural pemeriksaan yang telah ditetapkan dan hal itu wajib diikuti.
"Yang dapat pegang senjata ada beberapa poin, di antaranya brigadir pangkat satu (Briptu) dan lulus tes psikologi, kejiwaan dan tingkat emosional," katanya.
Seperti diketahui aksi bunuh diri dilakukan polisi bernama Aiptu Pariadi. Namun sebelum menembak kepalanya sendiri, Aiptu Pariadi terlebih dahulu menembak istrinya yang tengah menonton televisi.
Tak tanggung-tanggung, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) itu menembak istrinya sebanyak dua kali di bagian kepala hingga tewas bersimbah darah.
Setelah itu, Aiptu Pariadi kemudian menembakkan pistol yang digunakannya untuk menembak sang istri, ke arah kepalanya sendiri. Pelaku pun tewas di depan pintu kamarnya.
Sebelum kejadian itu, diketahui keduanya terlibat cekcok terkait masalah rumah tangga. Kasus ini pun dalam penanganan Polda Sumut.