DIDADAMEDIA, Bandung - Sejak Januari 2018 hingga September 2019, tercatat ada 188 perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) di Jawa Barat yang dinyatakan bangkrut dan relokasi atau pindah ke provinsi lain.
Dampaknya, puluhan ribu karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Fakta tersebut diungkap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar.
"Imbasnya ada 68 ribu pegawai terkena PHK," ucap Tim Akselerasi Jabar Juara untuk Bidang Ketenakerjaan Disnakertrans Jabar Hemasari Dharmabumi disela-sela acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Bandung, Jumat (4/10).
BACA JUGA :
Mayoritas dari perusahnan TPT tersebut berada di Kabupaten Bandung. Faktor impor tekstil dari China menyebabkan perusahaan-perusahaan itu mengalami bangkrut. Faktor lainnya yakni tidak mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi tekstil.
Menurut dia, Disnakertrans Jabar telah melakukan berbagai upaya agar keberadaan pabrik tekstil yang ada saat ini tidak gulung tikar seperti kebijakan pengupahan.
"Kebijakan pengupahan sedang kita upayakan dengan menggalang seluruh stakeholder di bidang garmen, yakni perusahaan ada perkumpulan baru yaitu Perkumpulan Perusahaan Tekstil Jabar yang anggotanya sudah 340 pabrik garmen sudah masuk ke perkumpulan ini," kata dia.
Saat ini, lanjut Hema, pihaknya juga mendorong agar serikat pekerja perusahaan garmen memiliki keanggotaan yang cukup agar membuat Rembug Jabar untuk menyelamatkan industri tekstil dan garmen.
Dia menjelaskan Rembung Jabar untuk menyelematkan industri tekstil dan garmen tersebut bentuknya LKS Tripartit Sektoral. "Kemudian Pak Kadisnakertrans Jabar juga sudah melakukan upaya untuk membangun hubungan langsung dengan buyer yang selama ini tidak pernah tersentuh," kata dia.