DIDADAMEDIA, Bandung - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau semua pihak melakukan pengawasan sebagai upaya melindungi anak-anak di bawah umur terlibat aktivitas politik praktis.
Pernyataan itu disampaikan Truno menyikapi banyaknya pelajar yang terlibat aksi unjuk rasa di Bandung. "Lindungi anak-anak dari unsur pelibatan kekerasan atau unsur politik," kata Truno, Selasa (2/10/2019).
Menurutnya, Berdasarkan Pasal 76 C Undang Undang (UU) 35/2014, tentang Perlindungan Anak, tidak benar apabila pelajar ikut serta dalam demonstrasi, adalah hal yang tidak benar jika pelajar ikut serta demonstrasi. Mengacu pada regulasi itu, Trunoyudo menyampaikan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.
Truno menambahkan, ada perbedaan penindakan terhadap anak-anak yang terlibat kericuhan saat aksi demonstrasi. Ketika kericuhan terjadi, polisi mengamankan beberapa orang yang masih berstatus pelajar. Namun, jajaran kepolisian memulangkan mereka.
"Penindakan ada, pengecualian terhadap anak-anak. Kami libatkan dinas pendidikan (disdik), organisasi, orang tua, dan sekolah agar anak-anak tidak terlibat," ujar dia.